"Kami memandang, masih tingginya kasus sengketa ini menandakan bahwa badan publik di Provinsi Jawa Barat ini belum berkerja secara maksimal," kata Ketua KID Jawa Barat Dan Satriana di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Menurut dia, dari 135 kasus atau laporan yang diterima oleh KID Jawa Barat dari masyarakat, kasus yang paling banyak diterima oleh pihaknya ialah sulitnya masyarakat untuk mendapatkan akses informasi tentang anggaran.
"Sebagai contohnya itu ialah ketika meminta informasi tentang penggunaan APBD, anggaran sekolah, proses perizinan birokrasi serta lelang," kata Dan.
Dikatakannya, untuk menyelesaikan kasus itu, KID Jawa Barat telah melakukan mediasi antara masyarakat dan badan publik yang seharusnya memberikan informasi.
"Dan hasilnya ialah dari 135 kasus sengketa yang ada, yang sudah bisa diselesaikan saat mediasi hanya 16 kasus saja. Untuk sisanya, masyarakat merasa belum puas dan memproses ke jalur hukum," kata dia.
Sedangkan kasus yang sudah selesai di jalur hukum, kata Dan, baru tiga kasus dengan hasil memutuskan bahwa badan publik tersebut bersalah.
Ia menambahkan, berdasarkan sebaran wilayah, daerah yang paling tinggi kasus sengketanya adalah Bekasi, Bogor dan Garut.
Sementara itu, kasus sengketa terbaru yang akan dimediasi oleh KID Jabar, adalah kasus masyarakat di Kota Bandung tentang pendidikan.
Dijelaskan Dan, KID Jawa Barat membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp700 juta untuk menyelesaikan permasalahan kasus atau laporan sengketa mengenai keterbukaan informasi publik sejak tahun 2011.
"Jadi kami, membutuhkan dana tambahan sekitar Rp700 juta untuk menyelesaikan semua sengketa," kata dia.
Menurut Dan, dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi pubik, pihaknya masih banyak menemui kendala dan semakin banyak sengketa yang harus diselesaikan, dibutuhkan anggaran cukup besar.
Ia menuturkan, di APBD 2012, Pemprov Jabar telah mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk KID Jabar dengan rincian sebesar Rp400 juta digunakan untuk honorarium dan Rp300 juta untuk menyelesaikan sengketa.
Menyikapi usulan dari KID Jawa Barat tersebut, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan akan menganggarkan kekurangan dana itu di APBD Perubahan tahun 2012.
"Dulu kan dianggarakan tidak diprediksi akan banyak hal yang ditangani. Kita anggarkan lagi diperubahan. Gimana kan mekanisme anggaran seperti itu, penetapan perubahan. Kalau sekarang harus ada dananya, sementara anggarannya mekanisme belum habis kan dananya dari mana? ngak mungkin," ujar Dan.
Namun Heryawan menyatakan KID berperan sebagai filter dalam keterbukaan informasi publik yang dimiliki oleh badan publik.
"Ya yang jelas informasi tentang pembangunan itu harus diketahui oleh masyarakat secara baik untuk digunakan demi kebaikan juga, kan begitu komitmennya. Coba kalau dibuka, nanti orang-orang yang digunakan untuk keburukan nanti bisa salah. Makanya filternya adalah KID itu," kata Heryawan.***1***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.