"Tanah kas desa, untuk rakyat kalau misalkan tidak memiliki rumah bisa tinggal di situ. Tapi tanah kas desa diambil perusahaan," keluhnya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Warga Bojongkoneng lainnya, Ade Emon berharap Komisi III DPR segera menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya. Ia mengaku sudah habis-habisan berjuang hingga berujung dijebloskan ke penjara selama empat bulan karena dianggap telah merusak Kantor Desa Bojongkoneng beberapa waktu lalu.
Baca juga: Anggota DPD protes penguasaan lahan Sentul City lampaui batas
"Saya dipidanakan oleh kepala desa sendiri. Padahal kami sebagai warga protes karena sampai ada pembekoan (pembersihan lahan) depan rumah, tidak ada sama sekali pemberitahuan dari pemerintah desa," kata Emon.
Sementara, Head of Corporate Communication PT Sentul City David Rizar Nugroho memastikan bahwa PT Sentul City akan memenuhi undangan Komisi III DPR
RI terait sengketa lahan di Bojongkoneng dan Cijayanti.
Komisi III DPR segera panggil BPN dan Sentul City terkait sengketa lahan
Kamis, 17 Maret 2022 21:18 WIB