Bandung (ANTARA) - Personel kepolisian mulai memutarbalikkan kendaraan yang terjaring ganjil genap di pertigaan Jalan Raya Lembang, Kolonel Masturi (Beatrix), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu.
Kanitlaka Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subekti mengatakan bahwa penerapan ganjil genap itu guna menekan mobilitas masyarakat di kawasan wisata Lembang pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Sejak pagi ini sudah ada 10 kendaraan yang diputarbalikkan," kata Bayu.
Adapun kawasan Lembang yang terletak di wilayah utara Bandung kerap menjadi destinasi masyarakat untuk berwisata. Di akhir pekan ini, tak jarang kawasan itu dipadati oleh masyarakat Bandung maupun dari luar kota.
Sejumlah kendaraan yang diputarbalikkan berasal dari arah selatan, atau dari arah Kota Bandung dan Kota Cimahi. Namun, aturan ganjil genap itu hanya berlaku bagi kendaraan dari luar kota.
Jika kendaraan memiliki pelat nomor tidak sesuai yang berasal dari arah Kota Bandung atau dari arah Jalan Setiabudi, polisi akan membelokkan kendaraan tersebut ke Jalan Kolonel Masturi arah Cimahi.