Hal tersebut disampaikan karena di antara penyebab kecelakaan lalu lintas ialah karena pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Di masa pandemi COVID-19, ia mengimbau agar pengendara tetap mematuhi prokes selama perjalanan, itu penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (KR-MAK)