Pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang belum membongkar bangunan namun sudah dibayarkan agar segera mengeksekusi bangunan miliknya sendiri.
"Kalau terkait dengan utilitas seperti PLN, PDAM dan lainnya, Insya Allah akan selesai sebelum pengerjaan pelebaran jalan oleh provinsi dimulai. Kita sudah melakukan survei bersama untuk melihat titik aman pemindahan utilitas tersebut," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar minta pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dikebut
Kepala UPTD I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dengan pagu anggaran senilai Rp24 miliar pada tahap pertama untuk pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer sudah masuk proses lelang.
"Saat ini dalam proses pembahasan dan penelitian di Pokja Biro Barang dan Jasa. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti sehingga proses lelang bisa berjalan lancar dan segera ada pemenangnya," katanya.
Yudha berharap titik pelebaran jalan sudah bersih dan siap sambil menunggu proses lelang selesai dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan beserta utilitas lainnya.
Pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah ditarget tuntas Maret 2022
Jumat, 11 Februari 2022 10:44 WIB