Kemudian, pastikan juga untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran foto kopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Polda siapkan layanan Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: 14 lokasi pelayanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini
Polda buka layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek
Kamis, 3 Februari 2022 9:23 WIB
![Polda buka layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2021/03/04/Tarif-STNK-030117-bean-3.jpg)
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1/2022). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc.