"Pemasangan bendera merah putih ini merupakan simbol bahwa kita semua satu ideologi bangsa yang sama yakni Pancasila dan UUD 45," kata salah seorang mahasiswa pemasang bendera tersebut, Tran Putra.
Ketiga orang mahasiswa yang ditemani seorang PKL dan juru parkir tersebut memasang bendera merah putih dengan cara memanjat pagar Gedung Sate terletak di Jalan Diponegoro, memiliki ketinggian sekitar dua meter.
Aksi tersebut, sontak membuat kaget polisi dan petugas keamanan dalam (Kamdal) Gedung Sate.
Polisi dan petugas Kamdal Gedung Sate meminta agar mahasiswa tersebut turun dan tidak memanjat pagar Gedung Sate.
"Kenapa kami manjat, karena dilarang masuk oleh petugas yang ada di sini (Gedung Sate). Coba kalau diperbolehkan masuk kami mungkin tidak akan sampai manjat pagar seperti ini," ujar Tran Putra.
Tran mengatakan, dirinya dan empat rekannya yang lain sebenarnya datang ke Gedung Sate Bandung ingin bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Kami di sini, tidak mengatasnamakan organisasi atau himpunan mahasiswa tertentu. Kami datang ke sini atas nama warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama," ujarnya.
Usai dicegah oleh petugas polisi dan Kamdal Gedung Sate Bandung, para mahasiswa tersebut akhirnya bisa menyampaikan tuntutan kepada staf Humas Gedung Sate Bandung.
"Tadi staf humas berjanji, akan menyampaikan aspirasi kami kepada Pak Gubernur," katanya.***3***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.