Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) ke lembaga legislatif atau DPRD setempat.
"Pada awal tahun ini kami mengusulkan tiga raperda ke DPRD Purwakarta," kata Bupati DPRD setempat Anne Ratna Mustika, saat rapat paripurna tentang usulan tiga Raperda di Gedung DPRD Purwakarta, Senin.
Baca juga: Muhammadiyah berkontribusi dalam pembangunan daerah, sebut Bupati Purwakarta
Tiga raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta diantaranya ialah Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu juga diusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ia menyampaikan, ketiga raperda tersebut telah dibuatkan penjelasan dan naskah akademik serta telah dibahas di internal Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Pemkab Purwakarta usulkan tiga raperda ke DPRD
Selasa, 25 Januari 2022 6:27 WIB