Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat akan membahas jawaban Gubernur Jabar soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Jawa Barat 2026 selama tiga hari pada 8-11 September 2026.

"Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai tanggal 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat.

Jawaban Gubernur Jabar itu sendiri, dibacakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam rapat paripurna tentang jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Jawa Barat Tahun 2026, Jumat ini.

Rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur tersebut, merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 1 September 2026 yaitu, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Dalam jawabannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Jawa Barat 2026 dilakukan secara akuntabel untuk peningkatan pelayanan publik dan membawa manfaat nyata bagi warga.

"Pengelolaan APBDP Jawa Barat tahun 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berbasis kinerja, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat," kata Erwan Setiawan.

Hal ini diungkapkan Erwan dalam saat membacakan jawaban gubernur/Pemprov Jabar atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda APBDP Jawa Barat 2026 yang dinilai berpotensi defisit hingga Rp3,26 triliun, di tengah munculnya rencana pinjaman utang daerah senilai Rp3,4 triliun, karena ada penurunan target pendapatan dan peningkatan belanja daerah.

Erwan menjelaskan terkait pendapatan daerah dalam APBDP 2026, ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp30,82 triliun.

Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan daerah Jawa Barat tercatat 42,74 persen dan belanja mencapai 40,19 persen.

"Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun, kondisi ini dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi riil pendapatan, termasuk penurunan target PKB, BBNKB, dan PBBKB seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik. Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," katanya.

Pada sisi belanja, lanjut Erwan Setiawan, peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan antara lain untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.

"Sementara sektor pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi," katanya.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.

Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) sebesar 17,62 dan akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

"Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat," tuturnya



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026