ANTARAJAWABARAT.com,9/12 - Sebanyak 47 warga yang terdiri dari 10 kepala keluarga (KK) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengikuti program transmigrasi ke Ketapang, Kalimantan Barat.

10 KK yang berhak mengikuti program perpindahan penduduk itu adalah mereka yang lolos mengikuti proses penyaringan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), kata Kepala Disnakertransos, Effi Achmad Hanafiah kepada wartawan di Cimahi, Jumat.

"Saya kira perlu diluruskan bahwa tujuan transmigrasi adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan semua potensi di kedua daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kedua daerah bukan untuk membuang warga dari suatu daerah," ujarnya.

Menurut Effi, mereka yang berhak mengikuti ini program telah lulus dalam uji administrasi yang dilakukan dari Februari hingga Juni 2011 di setiap kelurahan yang ada di Cimahi. Sehingga jumlah orang yang dianggap berhak pindak kependudukan itu adalah 47 orang saja.

Sebelum berangkat, para transmigran ini dibekali beberap pelatihan keterampilan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan wirausaha, bercocok tanam, dan berbagai keterampilan.

"Karena itu, kami juga melibatkan Disindag (Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan) untuk melatih mereka (peserta transmigrasi)," kata Effi.

Pemkot sepenuhnya menjamin biaya hidup sementara warganya yang bertransmigrasi ke daerah baru. Menurut Effi, para transmigran, selain diberi pelatihan dan bekal keterampilan, juga diberi "uang saku" berupa biaya hidup dan modal sementara sebesar Rp 5 juta serta sebidang tanah seluas dua hektare.

"Uang itu kami berikan sebagai biaya hidup awal dan modal bagi para transmigran. Nanti di sana, mereka juga diberi lahan masing-masing seluas dua hektare, untuk dipakai bercocoktanam," katanya.

Oleh sebab itulah, sebelum diberangkatkan, terang Effi, para transmigran diberi pelatihan dan keterampilan bercocok tanam terlebih dahulu. ***4***

Hedi A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026