Hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin COVID-19 untuk Booster.
Dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ITAGI
tersebut, kata Retno, maka pemberian vaksinasi COVID-19 penguat dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
Atas arahan dari pemerintah, katanya, vaksin COVID-19 penguat bagi lansia dapat dimulai di seluruh kabupaten dan kota.
Baca juga: Pemkot Bogor kejar 21,89 persen sisa target vaksinasi dosis kedua
Sementara bagi sasaran nonlansia, vaksin COVID-19 penguat diberikan syarat dapat dilaksanakan di kabupaten dan kota yang sudah mencapai 70 persen dosis satu total dan 60 persen dosis satu lansia, dengan jarak waktu dari vaksin dosis dua enam bulan.
Retno melaporkan menurut data hingga Selasa (11/1) capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor untuk dosis satu mencapai 101,45 persen, sedangkan dosis satu untuk lansia sebesar 80,21 persen.
Atas capaian itu, kata dia, Kota Bogor sudah bisa melaksanakan vaksin COVID-19 penguat untuk sasaran nonlansia atau warga berusia di atas 18 tahun.
Baca juga: Pemkot Bogor gerakkan Dinsos vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun putus sekolah