Berbeda dalam dua tahun terakhir apalagi saat COVID-19 mulai melanda Indonesia, pendapatan hotel menurun drastis karena tidak adanya pengunjung yang dikarenakan kebijakan penyekatan sehingga wisatawan atau tamu dari luar daerah tidak bisa masuk ke Kabupaten Sukabumi.
Namun, setelah kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melandai sejak pertengahan 2021, bisnis perhotelan berangsur bangkit dan puncaknya saat libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditambah adanya pemerintah memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin berwisata asalkan menerapkan protokol kesehatan dan sudah menjalani vaksinasi.
Baca juga: Pajak hotel dan restoran di Kota Sukabumi dipangkas 25 persen
"Walaupun saat ini Kabupaten Sukabumi sudah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I tetapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap tamu. seperti wajib mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pengunjung wajib menunjukan hasil scan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah sudah divaksin, tambahnya.
Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami optimistis perekonomian warga Kabupaten Sukabumi kembali bangkit khususnya dari sektor pariwisata salah satunya jasa perhotelan.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengusaha, pengelola maupun tamu hotel untuk mematuhi peraturan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 seperti menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengunjung atau wisatawan wajin menunjukan bukti telah menjalani vaksinasi baik melalui aplikasi PeduliLindungi maupun kartu vaksin.
"Pencegahan harus terus dilakukan karena COVID-19 ada di sekitar kita dan masih ada warga yang terkonfirmasi positif virus mematikan ini. Kami pun optimistis jika warga ataupun pelaku usaha jasa perhotelan taat aturan maka perekonomian bisa kembali pulih," katanya.
Baca juga: Kemenhub jajaki terminal Sukabumi bisa dibangun mal dan hotel terintegrasi terminal
Pendapatan hotel di Kabupaten Sukabumi alami peningkatan
Selasa, 11 Januari 2022 7:43 WIB