Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta penyerang Pondok Pesantren As Asunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur diproses hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Apabila ada hal-hal yang terjadi seperti di Lombok, saya minta itu diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu harus diproses," kata Wapres usai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bahaya kalau tak ada penerus ulama alim, sebut Wapres
Wapres menegaskan seluruh masyarakat harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
"Tentu kita harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan untuk hidup berdampingan secara damai supaya tidak terjadi lagi konflik-konflik," katanya.
Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren As Sunnah diduga dirusak oleh kelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1) dini hari.
Wapres minta penyerang Pesantren As Sunnah diproses hukum
Rabu, 5 Januari 2022 17:06 WIB