Di samping itu, dia mengimbau warga tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kalau tidak ada keperluan mendesak karena penularan Omicron bermula dari luar negeri.
Baca juga: Tercatat 30 kasus penularan Omicron di Indonesia
"Semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena. Jadi lindungi lah diri kita, jangan ke luar negeri," katanya.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa pemerintah memperketat aturan perjalanan serta ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri guna meminimalkan risiko penularan Omicron karena 98 persen kasus infeksi Omicron di Indonesia bermula dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, tapi ini hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Kita harus melindungi 272 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik," katanya.
Selain menegakkan protokol kesehatan dan memperketat aturan perjalanan, pemerintah melakukan pemantauan kasus dengan menjalankan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus infeksi virus corona.
4 Strategi pemerintah untuk atasi penularan varian Omicron
Senin, 27 Desember 2021 8:57 WIB