Cirebon (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Jawa Barat, Kompol Alan Haikel mengatakan sampai saat ini belum dilakukan pengalihan kendaraan sumbu tiga dari jalan tol karena arus lalu lintas (lalin) masih lancar.
"Arus lalu lintas masih lancar sehingga kendaraan sumbu tiga masih diperbolehkan masuk jalan tol," kata Alan di Cirebon, Sabtu.
Menurutnya, aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan tidak mengharuskan kendaraan sumbu tiga keluar dari jalan tol.
Namun, aturan tersebut tidak berarti selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 kendaraan sumbu tiga tidak dikeluarkan ke jalur arteri.
"Memang ada pemberitahuan terkait pembatasan kendaraan sumbu tiga, namun itu sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan," tuturnya.