ANTARAJAWABARAT.com, 26/10 - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji akan mempercepat proses perizinan bagi perusahaan yang bergerak di bidang energi, mengingat Indonesia tengah menargetkan penambahan energi sebesar 10.000 megawatt.
"Makanya, kita minta ke setiap kepala daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi tidak mempersulit pemberian rekomendasi bagi izin perusahaan yang bergerak dibidang energi. Sebab, apabila di tingkat daerahnya lama, akan membuat pemerintah pusat pun sulit mengeluarkan izinnya," kata Zulkilfi saat memberikan nota perpanjangan kontrak kerja bagi Star Energy Geothermal di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya, peraturan yang ada saat ini terutama setelah adanya Undang-undang Otonomi Daerah mengharuskan berbagai perizinan melibatkan pemerintah daerah, tidak seperti sebelumnya yang bisa langsung diputuskan oleh pemerintah pusat. Makanya, pemerintah daerah diminta untuk tidak menghambat pemberian izin apabila telah sesuai dengan aturan.
Disampaikannya, meski kontrak kerja Star Energy akan berakhir Januari 2012, namun pihaknya bersikap proaktif terhadap permintaan perpanjangan izin bagi perusahaan nasional itu.
Sejak Mei 2011, pihaknya telah mengeluarkan 28 surat keputusan (SK) bagi perusahaan yang bergerak dibidang geothermal yang tersebar di berbagai pulau dari mulai Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan beberapa diantaranya terdapat di Pulau Jawa.
"Saya kira prestasi tersendiri selama kepemimpinan saya. Karena sebelumnya dalam setahun itu paling dua SK saja yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Penanggung Jawab Star Energy Geothermal (wayang Windu) Limited, Rudy Suparman menjelaskan, pihaknya menyambut baik atas respon positif Kementerian Kehutanan dalam pemberian izin.
Star Energy selama ini sambungnya, merupakan perusahaan yang ramah lingkungan karena sadar bahwa perusahaan tersebut bisa eksis berkat keramahan alam.
"Sejak kami berdiri kami tidak pernah menentang alam. Saat ini kami sudah memiliki blok operasi migas diantaranya di Kakap Natuna, blok eksplorasi migas di sekayu (sumsel), di Sebatik (Kaltim) dan Banyumas," katanya.
Star Energy melakukan Joint Operating Committe dengan Pertamina Geothermal untuk kontrak penjualan energi dengan PLN pada Desember 1994 untuk penjualan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi sampai dengan 400 MWe. Hanya saja, saat ini produksinya masih mencapai 227 MWe.
"Luas wilayah kontrak area panas bumi wayang Windu pada 1994 luas lahannya 18.000 ha. Di tahun 1997 ada pelepasan lahan menjadi 14.000 dan di 2006 menjadi 12.500 ha. Lahan untuk perkebunan 96 ha dan lahan hutan untuk eksploitasi 21,54 ha.
Sedangkan jumlah sumur di 1996-1998 ada 30 sumur, 2006-2007 ada delapan sumur dan 2011 sampai sekarang tujuh sumur," ujarnya.
-hedi-