Selain itu, lanjut Ridwan Kamil saat ini masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur minta semua pihak awasi calo tenaga kerja
"Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (bursa kerja khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan prt migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi," kata dia.
Kemudian kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.
Lebih lanjut ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Privinsi Jawa Barat diantaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja.
Kemudian peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangunan sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC).