Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengatakan isu temuan kasus Omicron (B.1.1.529) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak perlu dibawa sampai ke ranah penyelidikan oleh Kepolisian karena hal itu sudah diklarifikasi.
"Jadi untuk hal tersebut sudah diklarifikasi dan diluruskan. Jadi kami tak lakukan pemeriksaan karena ini hanya penyampaian keliru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Wagub DKI telusuri informasi warga Jakarta terpapar varian Omicron di Bekasi
Zulpan juga meminta agar informasi yang tidak akurat tersebut tidak diperbesar karena hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat
"Jadi kasus ini tidak usah diperbesar karena sudah dinyatakan Satgas COVID-19 dan Kantor Staf Kepresidenan bahwa tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya laporan terkait temuan Omicron disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti melalui salah satu media massa daring (online) yang menyatakan terdapat empat warga DKI Jakarta dinyatakan terpapar varian Omicron.