Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon Mokhamad mengatakan salah satu dalam program reforma agraria yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Pemkab Cirebon minta pendampingan KPK saat proses lelang terbuka jabatan
Saat ini, kata Mokhamad, pihaknya mulai melakukan penataan aset mulai dari tanah hak guna usaha (HGU), tanah terlantar, tanah aset pemerintah baik provinsi, kota/kabupaten, dan desa, hingga tanah wakaf.
"Seluruh bidang tanah harus terdaftar. Ini semua untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Bupati Cirebon minta masyarakat segera vaksin guna tangkal gelombang ketiga
Bupati Cirebon berharap reforma agraria berjalan optimal
Selasa, 7 Desember 2021 19:53 WIB