Ia juga mengingatkan kembali, dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri memegang prinsip keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto).
"Apa pun yang dilakukan Polri dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari situasi pandemi COVID-19," kata Rusdi menegaskan.
Rusdi pun berharap prinsip tersebut dipegang oleh semua komponen bangsa yang dapat dipraktikkan sehari-hari, sehingga COVID-19 bisa dikendalikan dengan sebaik-baiknya.
"Semua kembali kepada masyarakat, dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," tutur Rusdi mengakhiri keterangannya.
Baca juga: Gubernur imbau warga Jabar tak liburan jarak jauh
179.814 personel TNI/Polri dilibatkan dalam Operasi Lilin 2021
Senin, 29 November 2021 15:55 WIB