ANTARAJAWABARAT.com, 20/9 - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali diperiksa polisi di Polres Purwakarta, Jabar, Selasa, setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan istrinya Virginia Anggraeni.
Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, yang didamping tim pengacara dipimpin Reza Herdiana dan ibu mertuanya, tiba di kantor Satlantas Polres Purwakarta, sekitar pukul 13.25.
Pekan lalu, Polres Purwakarta memanggil Saipul Jamil, namun yang bersangkutan tidak datang tetapi diwakili pengacaranya.
"Kehadiran Saipul Jamil atas panggilan polisi hari ini (Selasa) sebagai bukti bahwa ia kooperatif, dan tidak mempersulit proses pemeriksaan," ujar Kasatlantas Polres Purwakarta, H Sudewo.
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya Virginia Anggraeni, isterinya di jalan tol Cipularang KM 96, dua pekan lalu.
Namun polisi belum menentukan apakah Saipul ditahan atau tidak.
"Kemungkinan besar hanya dikenai wajib lapor," kata Sudewo.
Saipul Jamil yang mengenakan baju koko warna kuning tua dan berpeci putih, tiba di kantor Satlantas Polres Purwakarta, dengan menumpangi mobil CR-V putih bernomor plat B-12-ESA.
Sebelum berjalan menuju kantor Satlantas, ia terlebih dulu mengucapkan "bismillahirahmaanirrahim".
"Tadi saya shalat (duhur) dulu, agar tenang dan semuanya berjalan lancar," katanya kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi.
Koordinator tim pengacara Reza Herdiana mengatakan bahwa pemeriksaan sedianya akan dilaksanakan pagi hari, namun mundur menjadi selepas shalat duhur atas izin Kapolres Purwakarta, AKP Bakhtiar Ujang Purnama.
Adjat S
SAIPUL JAMIL PENUHI PANGGILAN POLISI
Selasa, 20 September 2011 17:51 WIB