Kepala Disdukcapil Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Kamis, mengatakan, Disdukcapil memerlukan tambahan personel untuk operator e-KTP sekitar 76 orang sebab tiap kecamatan memerlukan sedikitnya tiga operator.
"Saat ini kami baru memiliki 44 operator dan tiap kecamatan hanya 1-2 orang sedangkan minimalnya ada tiga orang untuk menjadi operator e-KTP tersebut sehingga kami masih memerlukan 76 orang lagi karena idealnya 120 operator," kat Ema.
Menurutnya, pihak Disdukcapil sudah mengajukan permohonan tambahan personel operator tersebut ke Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Wali Kota sudah menyerahkannya pada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Bandung.
Ia mengatakan, pihak BKD sedang memproses permintaan tambahan personel tersebut dan Disdukcapil meminta operator yang minimal sudah mengatahui teknologi informatika sehingga tidak akan kerepotan dalam mengoperasikan e-KTP.
"Kalau memang sudah ada personel operator yang disiapkan dari BKD, kami akan langsung melakukan Bintek (Bimbingan Informasi Teknologi) untuk calon operator tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, wajarnya setiap kecamatan memiliki operator sebanyak empat atau tiga orang sehingga tidak akan kewalahan dalam operasionalnya.
Ema mengatakan Disdukcapil Kota Bandung h menargetkan e-KTP bisa rampung pada 2012. Target tersebut bisa tercapai bila Kemdagri bisa tepat waktu dalam merampungkan validasi dan menyiapkan fasilitas sarana dan prasarananya.
"Untuk fasilitas pusat (Kemdagri) yang memberikan, kami sudah berusaha seoptimal mungkin dan hingga kini kami belum menemukan masalah dari internal," papar Ema.
Ia mengatakan kalau Disdukcapil sudah melakukan pemutakhiran data yang disertai dengan penghapusan data KTP masyarakat yang disinyalir ada KTP ganda yang dimiliki masyarakat Bandung.
Menurutnya, dengan proses pemutakhiran data tersebut yang awalnya data kotor penduduk Bandung sekitar 3 juta lebih, setelah ada pemutakhiran data menjadi 2.537.234 jiwa yang terdata di Disdukcapil.
"Kasus pembersihan data tersebut bukan hanya dilihat dari KTP ganda tetapi ada juga kasus orang yang memiliki KTP dengan cara 'nembak' tanpa memiliki KK dan itu pasti kami hapus," katanya.***3***
(T.PSO-278/B/N002/N002) 15-09-2011 09:01:37
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.