ANTARAJAWABARAT.com, 16/7 - Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut Perayaan HUT ke-66 Kemerdekaan Indonesia, di Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Selasa, tidak diikuti oleh semua anggota DPRD setempat
Banyak kursi dewan yang kosong saat acara itu berlangsung.
Berdasarkan pantauan, hampir setengah dari 100 kursi yang ada di dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar tidak terisi atau kosong.
Namun Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara membantah banyak anggota DPRD Jabar tidak hadir atau bolos dalam sidang paripurna tersebut.
"Tadi saya sampaikan, sekarang DPRD Jabar ini sedang banyak menjalani banyak acara, seperti ada dewan yang di pansus-pansus sedang mengejar pembahasan raperda dan ada juga yang di Badan Anggaran," kata Irfan.
Ia menuturkan, ketidakhadiran anggota DPRD Jabar bisa dimaklumi karena sedang melaksanakan tugasnya.
"Ini juga tadi yang anggota dewan di Bamus ke sini dulu (ke sidang paripurna) nanti juga bakal balik lagi," kata Irfan.
Pihaknya mengklaim bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD Jawa Barat pada sidang paripurna tersebut mencapai 70 persen lebih.
"Tadi melebihi 70 persen yang hadir, cuma kenapa dikosongkan kursi bagian depannya karena supaya kita bisa leluasa duduk di belakang untuk muspida," kata Irfan.
Irfan Suryanagara memberikan apresiasi atas pidato Presiden dalam rangkaian HUT Proklamasi ke-66 RI.
"Saya sebagai warga Jawa Barat dan Ketua DPRD Jabar sangat bangga dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia," ujar Irfan.
Menurut dia, salah satu isi dari pidato Presiden SBY yang harus diapresiasi ialah sikap pemerintah dalam memerangi pemberantasan korupsi.
"Di tengah keterpurukan Bangsa Indonesia setelah krisis tahun 1998 telah terjadi kemajuan, salah satunya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini terbukti dari tahun 2004 indeks pemberantasan korupsi kita dua menjadi 2,8. Ini harus diakui oleh masyarakat." ujar Irfan.


-ajat-


Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026