Dengan kondisi ketidakpastian atas pengesahan RUU BPJS saat ini telah merugikan perusahaan karena banyak pekerja menjadi tidak fokus dalam melaksanakan pekerjaannya , kata Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Jawa Barat, Dedy Widjaja kepada wartawan, Rabu.
"Kami dari pihak pengusaha meminta agar hal ini segera diselesaikan. Apalagi dengan adanya rencana serikat pekerja untuk aksi demonstrasi besar-besaran pada 22 Juli mendatang sudah pasti akan merugikan perusahaan. Karena mereka akan meninggalkan kewajiban mereka sebagai pekerja," Dedy.
Menurutnya, Apindo sendiri tidak mempermasalahkan usulan RUU BPJS. Hanya saja, pengusaha meminta agar Jamsostek tidak dilebur dengan tiga badan pengelola jaminan sosial lainnya. Karena jika itu terjadi, dikhawatirkan uang yang telah dibayarkan pihak perusahaan untuk membayarkan asuransi pekerja akan berkurang.
"Kami sebagai pengusaha telah menunaikan kewajiban dengan membayar hak mereka kepada Jamsostek. Agar mereka ketika hari tua nanti bisa mendapatkan asuransi. Kalau nanti Jamsostek dilebur, sudah pasti uangnya berkurang. Kalau sudah begitu nanti para pekerja bisa meminta kembali kepada perusahaan," katanya.
Agar uang yang kini tengah dikelola Jamsostek tetap aman, Apindo mengharapkan agar ada mekanisme pengawasan lewat alih amanah.
Maksudnya, setiap perusahaan atau perwakilan pekerja bisa mengawasi aliran uang dan penggunaannya.
Ia memperkirakan jumlah uang yang dibayarkan dari seluruh perusahaan yang ada di Jawa Barat dan Banten di Jamsostek saat ini nilainya Rp2 triliun.
"Karena penyumbang terbesar untuk pajak dan Jamsostek itu ada di Jawa Barat dan Banten selain itu Jawa Timur dan Jawa tengah. Di Jawa Barat sendiri ada sekitar dua juta orang pekerja terdaftar di Jamsostek," katanya.***3***
(U.pso-215/B/Y003/Y003)
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.