ANTARAJAWABARAT.com, 19/7 - Aparat Kepolisian Sektor Cijeruk Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih mengembangkan penyelidikan terkait kebakaran yang mengahanguskan asrama putri Pondok Pesantren Yatim Ibnu Taimiyah Putri di Kampung Pasir Tengah, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk.
Selain melakukan olah Tempat kejadian perkara, dan dibantu identifikasi oleh tim Puslabfor Mabes Polri, unit reskrim Polsek Cinjeruk telah memeriksa tujuh orang saksi.
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi, dari hari sebelumnya sebanyak lima orang, hingga kini menjadi tujuh orang," kata Kapolsek Cijeruk, Kompol Sunardi, saat dihubungi, Selasa.
Kapolsek merincikan saksi-saksi yang telah diperiksan yakni tiga orang karyawan Ponpes, guru, pembimbing kamar, satpam dan pimpinan Ponpes tersebut.
Hingga saat ini, Polsek Cijeruk belum mendapatkan laporan hasil identifikasi dari tim Puslabfor Mabes Polri yang telah melakukan olah TKP Senin siang kemarin.
"Kita belum mendapatkan laporan hasil identifikasinya, kita masih menunggu kabar dari tim Puslabfor," kata Kapolsek.
Sementara itu, suasana di Ponpes Yatim Ibnu Taimiyah masih dalam pengawasan Polisi. Garis polisi masih terpasang di sekeliling gedung yang terbakar.
Untuk proses penyelidikan, setiap orang dilarang untuk memasuki gedung yang merupakan asrama dan tempat belajar santri putri.
Gedung tersebut terdiri dari dua lantai, lantai pertama diperuntukkan sebagai ruang belajar, sementara lantai atas merupakan kamar para santri.
Kebakaran terjadi di lantai atas, yang menghanguskan hampir 70 isi gedung tersebut, sementara ruangan bawahnya masih terlihat baik dan dapat digunakan.
Hanya saja karena merupakan satu kesatuan, garis polisi dipasang di sekeliling gedung dan tangga masuk lantai atas.
Menurut Kapolsek, pihaknya belum bisa membuka garis polisi sebelum mendapat arahan dari tim Puslabfor Mabes Polri.
"Kita tidak tahu sampai kapan garis polisi bisa dilepas, karena kita menunggu instruksi dari Puslabfor," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Umum Ponpes Ibnu Taimiyah, Suri Suriyana Abdullah mengharapkan penyelidikan polisi dapat selesai secepatnya dan garis polisi dapat dibuka sehingga santri dapat kembali belajar.
"Kebetulan gedung dibagian bawah tidak rusak, apalagi masih ada gedung disebelah yang terbakar bisa digunakan untuk belajar. Tapi karena dipasang garis polisi jadi tidak bisa digunakan saat ini," katanya.
Laily R
