Jakarta (ANTARA) - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghilang dari "platform android", "playstores", Rabu, namun aplikasi tersebut tetap tersedia di "appstore" atau IOS.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore" bukan karena adanya sabotase pihak tertentu, tetapi di "off" kan sementara oleh google.
"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak google, memang mereka 'off' sementara," ungkap Taslim.
Menurut Taslim, google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.
Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh/men-download aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
"Saat ini berdasarkan data, pertanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.
Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google "off" kan sementara untuk konfirmasi.
Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan COVID-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.
"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform andorid (playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," tutur Taslim.
Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau appstore.
Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ dengan slogan "Dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, 'one stop service'."
Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas. Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.
Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.
Aplikasi Signal merupakan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligent), dengan menghubungkan data dan informasi dari berbagai sub sistem.
Baca juga: Korlantas dan Kemendagri luncurkan stiker hologram pajak kendaraan
Baca juga: Pergantian warna pelat nomor kendaraan dilakukan bertahap, kata Korlantas
Korlantas Polri jelaskan hilangnya aplikasi Signal di "playstore"
Rabu, 27 Oktober 2021 15:10 WIB