Sehingga Inspektorat Pajak Daerah Cianjur, mengelar berbagai kegiatan, untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diantaranya mengelar kegiatan pengembangan SDM bagi pengelola PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Latief, Rabu.
Dia mengataka, selama ini pihaknya terus berupaya maksimal dalam meningkatan pendapatan pajak dengan mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki.
"Upaya yang terus kami lakukan adalah mengembangkan komunikasi, membuka ruang konsultasi serta memfasilitasi kepentingan pengumpul PBB, agar kewajiban dapat terealisasi sebagaimana yang ditetapkan," katanya.
Dia menambahkan, pelunasan pajak yang cepat akan sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan segala bentuk pembangunan. Pasalnya, hasil dari pembayaran pajak nantinya akan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan diberbagai sektor.
"Pembayaran pajak merupakan perwujudan dan pengabdian dari kewajiban masyarakat. Hal ini secara langsung dan bersama-sama ikut serta dalam pembiayaan negara serta pembangunan di tingkat nasional maupun daerah," paparnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya sengaja menggelar kegiatan pengembangan SDM bagi pengelola PBB dan BPHTB, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan para petugas pajak dalam optimalisasi kinerjanya.
"Harapan kami setelah mendapat bekal melalui kegiatan tersebut, peserta mendapat wawasan pengetahuan yang cukup dan mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan," tuturnya.
Sementara itu ketua pelaksana kegiatan tersebut, Agus Abdul Wahid, mengatakan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan administrasi BPHTB, bagi pihak yang terlibat langsung dengan BPHTB.
"Kegiatan ini merupakan dasar dan filosofi PBB dan BPHTB, meningkatkan pemahaman manajemen pengelolaan PBB dan BPHTB, serta agar memahami perkembangan atau perubahan sistem dan prosedur pemungutan dan administrasinya," katanya singkat.
(U.KR-FKR/C/Y008/B/Y008)
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.