Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syarifudin di Karawang, Minggu mengatakan Peraturan Daerah tentang RPJMD itu telah disetujui untuk disahkan pada Jumat (20/8) melalui rapat paripurna DPRD Karawang.
Atas hal tersebut, pihak legislatif mendorong agar pemkab menggulirkan program atau kebijakan terkait dengan RPJMD itu.
Menurut dia, di bidang pendidikan pihaknya mendesak agar pemkab membangun sekolah tingkat SMP percontohan di setiap kecamatan. Itu dinilai perlu, untuk meningkatkan kompetensi SDM dan layanan pendidikan.
"Kami yakin, anggaran yang ada bisa diefektifkan untuk membangun gedung SMP percontohan itu," katanya.
Sedangkan di bidang infrastruktur, DPRD Karawang mendorong agar dinas terkait mempunya database tentang jalan.
Dengan begitu, katanya, maka ke depan penanganan infrastruktur jalan bisa terlaksana dengan baik dari tahun ke tahun.
Sementara di bidang kesehatan, pihaknya meminta agar Puskesmas yang besar bisa ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Tipe D. Hak itu penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Pembangunan PLTGU Cilamaya di Karawang masuki tahap akhir
Baca juga: Menteri Kelautan resmikan pembangunan 13 klaster tambak udang di Karawang
Baca juga: Bupati siap kawal pembangunan tol dari Bogor tembus Serpong dan Karawang
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026