Bandung (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air harus menjadi instrumen yang berkeadilan, tanpa mengesampingkan beban masyarakat sebagai konsumen akhir.
"Pembahasan pansus ini harus lebih komprehensif dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Justru itu dengan dibuatnya ranperda ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut sedang dikonstruksi agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan selaras dengan keberlanjutan layanan air bersih.
"Karena ini menjadi krusial di tengah rencana penyesuaian pajak penggunaan air permukaan," katanya.
Pansus XI kini tengah menggali dampak sosiologis dan ekonomi dari rencana kenaikan pajak tersebut, termasuk dengan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Tarum Kabupaten Karawang, Rabu (15/4) untuk pendalaman materi sebagai masukan pada Raperda Pemanfaatan Air ini.
Anggota Pansus XI lainnya, Jenal Aripin, menyebutkan bahwa fokus legislatif tidak melulu soal angka fiskal, melainkan jaminan standar kualitas pengolahan air yang layak dikonsumsi.
"Pengelolaan air yang baik tentu akan berdampak pada masyarakat sebagai penerima manfaatnya. Karena itu, kami ingin pembahasannya lebih kompleks," kata Jenal.
Selain masalah tarif dan kualitas, pendalaman materi ini juga menyoroti kerentanan distribusi di wilayah rawan kekeringan.
Jenal mencatat, beberapa titik di Kabupaten Karawang masih dihantui ancaman krisis air bersih yang memerlukan intervensi kebijakan melalui regulasi ini.
"Diskusi juga menyoroti kondisi ketersediaan air di sejumlah wilayah yang saat ini menghadapi potensi krisis air, seperti di daerah Tegal Waru dan Teluk Jambe," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar: Raperda pemanfaatan air harus berkeadilan bagi warga
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026