Narapidana Sulaemi Bin Arista (99) warga Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan keinginannya saat jajaran pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD setempat menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas Tasikmalaya, Selasa.
"Saya harap secepatnya bebas, karena sudah tidak kuat menahan sakit, tapi jika tidak bisa saya mendingan meninggal di sini saja," kata Sulaemi didampingi, istrinya Isoh (70) di ruang Penanganan Kesehatan Lapas.
Napi yang menderita sakit kasus pelecehan seksual pada anak umur 10 tahun itu divonis tujuh tahun penjara subsider Rp60 juta atau kurungan selama tiga bulan penjara, akan bebas 27 Maret 2011, karena tidak mampu membayar Subsider terpaksa menjalani kembali hukuman selama tiga bulan.
Petugas Kesehatan Lapas Tasikmalaya, Titin Suparni mengatakan napi tersebut sudah terbaring sakit selama tiga bulan karena mengalami pembengkakkan jantung.
Dijelaskan Titin, terpidana itu sempat ditangani medis di Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya dan menjalani perawatan selama 10 hari, kemudian oleh dokter diizinkan pulang menjalani perawatan di Lapas.
Menanggapi pembebasan terhadap seorang Napi tersebut, Kepala Lapas Tasikmalaya I Made Darmajaya, menyatakan pembebasan bukan kewenangan Lapas melainkan Kejaksaan.
Menurut dia Napi yang sudah hampir menginjak usia satu abad itu sudah tidak mungkin menjalani pembinaan di Lapas dengan kondisi fisik yang lemah.
"Dulu sudah diusulkan bahkan diajukan grasi tetapi tidak ada tindak lanjutnya," kata I Made.
Keluhan Napi tersebut menjadi perhatian pejabat pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan Maulid di Lapas yang dihadiri Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ruhimat, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Otong Koswara, Ketua Masyarakat Peduli Fakir miskin (Malikin) Heri Hendriyana.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ruhimat, mengatakan akan segera melakukan negosiasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk pembebasan seorang Napi yang sudah tidak berdaya.
"Hukum negara memang harus diimbangi hukum sosial, atas nama wakil rakyat kami akan usahakan membantu pembebasan Sulaemi," kata Ruhimat sebagai wakil rakyat Kabupaten Tasikmalaya.
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.