Ngamprah, 28/12 (ANTARA) - Warga Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat , Jabar, bersama aktivis lembaga swadaya masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi terhadap sikap diskriminasi PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk.

Aksi itu dilakukan warga karena mereka kesal tidak terakomodasi untuk bisa bekerja dalam perusahaan yang ada di lingkungannya tersebut.

Pembangunan Ramayana Padalarang yang dilakukan sejak enam bulan lalu sudah dalam tahap finishing, saat ini menurut informasi dikalangan terbatas akan dilakukan penerimaan karyawan untuk jabatan Pramuniaga 100 orang, Satpam 10 Orang, Teknisi 5 orang dan dekorasi 2 Orang. Total karyawan yang direkrut sebanyak 117 Orang, kata Direktur LSM Mabbes Yan C. Tobing, Selasa.

"Ramayana Padalarang tidak peduli terhadap lingkungan, seharusnya dalam proses rekrutmen karyawan mengutamakan warga masyarakat sekitar lingkungan Perusahaan yang dianggap memenuhi kualifikasi. Sisanya melaui Proses rekrutment secaraa terbuka sehingga semua orang terutama warga masyarakat KBB mempunyai kesempatan yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskannya jika PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk, sebagai pemilik dan pengelola Ramayana Padalarang sangat tidak transfaran dalam proses rekrutmen karyawan, sehingga warga masyarakat disekitar perusahaan tidak megetahui kapan dan dimana untuk mengajukan lamaran.

Rekrutmen ini akan dilakukan pada tanggal 27-29 Desember 2010, yang dalam proses pengajuan lamarannya dimasukan melalui Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB.

Sampai saat ini tanggal 26 Desember 2010 proses sosialisasi belum jelas. Sehingga pihaknya menduga dengan waktu yang mepet untuk sosialisasi dan penerimaan lamaran ini akan dimanpaatkan oleh para broker tenaga kerja yang bermain.

Dampaknya adalah warga sekitar tidak akan terakomodir dan juga kualitas karyawan yang dihasilkan juga tidak akan maksimal dan yang rugi juga pihak Ramayana.

"Oleh karena itu kami dari LSM MABBBES dan warga Masyarakat Desa Kerta mulya padalarang dengan kekuatan masa sekitar 500 orang, akan melakukan unjuk rasa di depan gedung ramayana pada hari rabu tanggal 28 Desember 2010 menuntut transfaransi dalam proses rekrutmen serta mengakomodir warga sekitar minimal 70 persen yang memenuhi kualifikasi," imbuhnya.

Menurut Ketua Pusat study kajian Politik ekonomi dan pembangunan (PUSKAPOL EKBANG), Holid Nurjamil, bahwa berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa setiap perusahaan mempunyai tanggung jawab secara Ekonomi, Sosial dan lingkungan. Salah satunya adalah mengakomodir kepentingan warga sekitar.

"Sedangkan berdasarkan Perda tentang ketenagakerjaan KBB bahwa perusahaan diwajibkan membuka ruang publik untuk mengakses informasi tentang Bursa tenaga Kerja. Bursa tenaga kerja itu dilakukan secara bersama antara pihak perusahaan dan Dinsosnaker. Kalau kita lihat kinerja Dinsosnaker kurang Profesional dalam menyampaikan informasi tentang Bursa tenaga kerja yang ada seperti di Ramayana Padalarang," katanya.***3***


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026