Bandung, 28/12 (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan mengharapkan percepatan pencairtan anggaran mendorong seluruh perangkat pemerintah dapat daerah dapat melaksanakan pembangunan tepat waktu, terukur matang dengan rentang waktu setahun penuh.

Demikian diungkapkan oleh Gubernur Heryawan seusai menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2011 dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta, Selasa.

"Penyerahan DIPA 2011 di akhir tahun 2010 dimaksudkan agar sejak hari pertama tahun 2011, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja," kata Heryawan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, awal tahun biasaya anggaran belum bisa menggunakan anggaran. Faktor ketepatan waktu pencairan dana tersebut, kata Heryawan penting untuk keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dengan baik dan matang.

Gubernur Jawa Barat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2011 yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pukul 10.00 WIB.

Penyerahan dokumen serupa juga diberikan kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga serta Gubernur seluruh Indonesia.

Penyerahan DIPA tahun 2011 pada bulan Desember merupakan prestasi, karena lebih awal dibanding tahun sebelumnya yang biasanya dilaksanakan pada awal tahun berjalan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menjelaskan DIPA yang sudah diserahkan Presiden kepada Gubernur Jawa Barat akan segera dibagikan kembali kepada lembaga pemerintahan yang ada di Jawa Barat, Kamis (30/12).

Hal itu merupakan bentuk kewenangan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat khususnya terkait dengan masalah keuangan.

"Dengan telah diserahkan DIPA oleh Gubernur kepada masing-masing instansi dan lembaga di Jawa Barat, maka diharapkan mendorong pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana," katanya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Belanja dan Pengeluaran Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2011 menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar Senin (29/11).

Kecepatan persetujuan DPRD itu untuk baru pertama kali dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat berhasil menyetujui APBD pada bulan Nopember.

"Hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat agar persetujuan APBD dapat dilaksanakan satu bulan setelah penetapan APBN," kata Iwa Karniwa.

Sementara itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan dengan pengelolaan dan pemanfaatn ABPN Tahun Anggaran 2011 secara maksimal pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai 6,4 persen dengan laju inflasi 5,3 persen, pengurangan tingkat kemiskinan menjadi 11,5-12,5 persen dan penurunan tingkat pengangguran menjadi 7,0 persen dari 7,14 persen pada tahun 2010.

Hal itu sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang akan dicapai pada 2011 sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan Didukung Pemantapan Tata Kelola dan Sinergi Pusat Daerah".***1***

Syarif A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026