Untuk memuluskan rencana mulia itu, Pemkab Bandung Barat tengah membahasnya bersama Kantor Kementerian Agama setempat, kata Bupati Bandung Barat Abubakar usai Pencanangan penanaman pohon bersama masyarakat, pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (S0PD) dan DPRD KBB di Kampung Nyomplong, Desa Cipatat Kecamatan Cipatat, KBB, Kamis.
Menurut Abu, salah satu sarat yang harus dipenuhi oleh pengantin itu merupakan program jangka panjang dimana kondisi geografis KBB yang berbukit-bukit telah menyebabkan rawan longsor mengharuskan penanaman pohon harus selalu gencar dilakukan.
Namun, ia menampik jika penanaman ini bisa mencegah longsor seratus persen tetapi setidaknya mengurangi dampak longsor.
"Longsor tidak bisa terhindarkan tetapi merupakan realitas. Yang jelas, kita harus bisa mengimbangi alam salah satunya menanam pohon yang diwajibkan bagi pasangan pengantin baru. Penanaman minimal satu pohon oleh pengantin itu bisa menjadi kenang-kenangan," ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Bandung Barat berhasil memenuhi target penanaman pohon di tahun 2010 sebanyak 6.139.476 pohon.
Penanaman ini, sambungnya, tidaklah berhenti hanya karena target OBIT (One Billion Indonesia Trees), melainkan bisa menjadi budaya warga KBB. Kalau itu sudah jadi budaya KBB, kata dia, sanksinya bagi yang tidak mananam pohon yakni sanksi sosial.
"Target OBIT KBB 6.139.476 pohon sesuai Kepres RI No. 24/2008 tercapai juga. Kali ini bersama masyarakat, SOPD, dan DPRD KBB menanam 58 pohon dari 58 jenis ditanam sebagai penanaman terakhir di 2010 yang jumlahnya kini sudah genap 6.139.476 pohon," ujar Abubakar.
Selain penanaman pohon, pada kesempatan itu pihaknya pun melakukan pemberian bantuan pengembangan pertanian dan peternakan. Bantuan yang diberikan di antaranya 17 unit traktor, delapan unit pompa air, alat pemecah kopi, penggiling beras, ternak, dan lainnya.
"Ini harus jadi motivasi budaya dan kebutuhan. Tetapi perlu simbol seperti yang dilakukan sekarang ini agar bisa menggugahnya. Partisipasi masyarakat itu sangat diperlukan agar bisa dilakukan sepanjang masa," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan KBB, Sopala Daud menyebutkan, lahan kritis di KBB mencapai 84.611 hektare lahan. Lahan kritis itu tersebar di 15 kecamatan di KBB.
Dia menambahkan, dari total sebanyak 84.611 hektare lahan, 17.667 hektare di antaranya ada dalam kawasan lindung, 45.667 hektare di kawasan lindung, dan di luar kawasan mencapai 20.946 hektare. Kawasan Bandung Utara merupakan satu wilayah yang masuk kategori lahan kritis tersebut.
"Ada yang kategori agak kritis, kritis, dan sangat kritis. Kalau yang sudah sangat kritis, sudah sulit untuk ditanami karena sifat kesuburan tanah airnya sudah berkurang," pungkasnya.***3***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.