Ngamprah, 17/11 (ANTARA) - Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Kebangsaan (Puskapolekbang) mendesak agar Bupati Bandung Barat, Jabar, Abubakar segera mencopot pejabat di 11 Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terindikasi jelas gagal bekerja, dimaksudkan agar permasalahan yang muncul dalam roda pemerintahan tidak kembali terulang.
Permasalahan terjadinya selisih perhitungan APBD 2010 dan "disclaimer" membuat semua stakeholder Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa dan terenyuh, kata Ketua Puskapolekbang Holid Nurjamil kepada wartawan, Rabu.
Menurutnya, stigma yang muncul bahwa KBB pejabatnya diisi oleh sebagian besar buangan dari Kabupaten Bandung dan daerah lainnya terbukti dengan jelas.
"Dengan banyaknya pejabat buangan dari daerah lain, dalam menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi sepertinya menjadi sesuatu yang sangat mahal di KBB. Pada lampiran Perda APBD tahun 2010 ada 13 pejabat eselon II B, yang jenjang pangkat, golongan atau ruangnya baru IV/A. Padahal kalau kita mengacu pada PP Nomor 100 Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural pejabat setingkat eselon II B, minimal golongannya harus IV / B," kata Holid.
Mutasi yang pernah dilakukan sebelumnya, lanjut Holid, lebih banyak "trial and eror"(mencoba dan gagal) dan itu sudah terbukti adanya. Hal itu, karena banyak pejabat yang tidak didukung oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman pekerjaan selama ini.
"Sehingga dalam melaksanakan program terkesan asal-asalan. Terjadinya 'disclaimer' salah satu yang paling mendasar adalah asas kepatutan dalam pengelolaan anggaran yang tidak dimiliki oleh pejabat terkait," ujarnya.
Dikatakan Holid, kurang gregetnya para pejabat tersebut salahsatunya merupakan kegagalan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) dalam memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam pemberian kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural. Selain itu Baperjakat tidak memperhatikan proyeksi jenjang karir, dalam memberikan pertimbangan perpanjangan usia pensiun, contohnya ada pejabat yang sudah memasuki usia pensiun pada Oktober kemarin masih direkomendasikan untuk diperpanjang yang kedua kalinya.
"Yang menjadi pertanyaan kita saat ini kepada tim Baperjakat, apakah tidak ada pejabat lain yang mampu selain beliau. Begitu hebatkah prestasi yang ditunjukan selama ini sehingga harus tetap dipertahankan. Bukankah terjadinya 'disclaimer' karena lemahnya pengawasan internal sewaktu beliau menjabat Kepala Inspektorat," tandasnya.
Diharapkannya, Bupati Bandung Barat Abubakar kali ini melakukan mutasi pejabat terutama pada 11 Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang dinyatakan "disclaimer". Dengan menjungjung tinggi prinsip-prinsip "the right man at the right place and equal pay for equal job", serta tidak memperpanjang usia pensiun pejabat.
"Bagi mereka yang tidak punya kemampuan kami harapkan tidak usah malu untuk meletakkan jabatan. Karena jika hal itu tetap dibiarkan kasihan masyarakat akan semakin tak terurus akibat ketidakmampuan mereka yang bertugas melayani rakyat," pungkasnya.***1***