Cianjur, 29/9 (ANTARA) - Dua orang dari Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), Rabu, mendatangi Rutan Cianjur guna memeriksa terpidana kasus Bantuan Sosial tahun 2008 berinisial AS yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Cianjur, Jabar.

Pemeriksaan terhadap Mantan Bendahara Pengeluaran pada Bagian Keuangan Setda Cianjur itu, dilakukan di ruangan Kepala Rutan Sahat Philip Parapat selama dua jam.

Pemeriksaan masih terkait kasus dugaan korupsi APBD Cianjur, tahun 2007-2009 atas kasus aliran dana ke rekening keluarga pejabat, kasus Bansos (tahun 2008).

Serta dana hibah untuk Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) Cikalongkulon Rp3 miliar dan penghapusan kendaraan dinas dan lainnya.

Tim dari KPK yang tercatat bernama Arief usai melakukan pemeriksaan menolak memberikan keterangannya. Bahkan mereka menjawab bukan dari KPK dan bukan bernama Arief.

"Saya Dodi bukan Arief. Kami bukan dari KPK," katanya sambil menghidari kerumunan wartawan.

Sedangkan di buku tamu Rutan Cianjur, tercatat kedua orang tersebut, bernama Arief dan Anna dari KPK Jakarta, yang ditulis jelas di buku tamu rutan.

Keduanya, berlari menuju kendaraan yang terparkir di depan rutan, meski berbagai pertanyaan terlontar dari wartawan, keduanya tetap bungkam.

Hal serupa dilakukan Kepala Rutan Cianjur, Sahat Philip Parapat, dia menolak memberikan keterangan seputar kedatangan Tim KPK itu. Namun dia membenarkan menerima dua orang tamu satu pria dan satu lainnya wanita.

Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun, beberapa orang pejabat di Pemkab Cianjur, dalam kurung waktu tiga hari terakhir, telah diperiksa Tim KPK, terkait kasus Bansos 2008. ***1***
(U.K-FKR/C/Y003/Y008) 29-09-2010 20:00:11


Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026