Pemberian penghargaan itu sendiri diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Jakarta dan diterima Wakil Wali Kota Cimahi Eddy Rachmat, Selasa.
Menurut Kabag Humas Pemkot Cimahi Harjono kepada wartawan di Cimahi, WTN diberikan kepada pemerintah daerah sebagai perwujudan pembinaan pemerintah dalam menata transportasi perkotaan secara berkelanjutan yang berbasis kepentingan masyarakat dan lingkungan. Tahap penilaian lomba ini dibagi dalam tiga tahap yakni tahap administrasi, survei dan ekspos.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi Boy Iman Nugraha memaparkan, penghargaan ini merupakan apresiasi berharga yang diberikan Kementerian Perhubungan kepada Dinas Perhubungan Kota Cimahi yang selama ini melakukan peningkatan sarana lalu lintas dan kualitas jaringan transportasi.
"Kita dari Dinas Perhubungan telah melengkapi berbagai kebutuhan sarana jalan dengan memasang sejumlah rambu lalu lintas yang disyaratkan. Jumlah angkot di Cimahi jumlahnya ada 356 dan semuanya kita atur dengan sebaik mungkin. Namun demikian kita mengakui jika menyelesaikan kemacetan bukanlah perkara mudah," kata Boy saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Eddy Wahyudi mengaku jika untuk lebih meningkatkan sarana dan prasana transportasi di Cimahi pihaknya baru-baru ini telah mengajukan operasional lampu lalu lintas untuk di tempatkan di kawasan perempatan Parmindo, Jalan Melong - Jalan Kebon Kopi pada APBD Perubahan tahun ini. Pasalnya, tingkat kemacetan di kawasan itu sangat tinggi.
"Saat ini sistem lampu lalulintas di kawasan Melong-Kebon Kopi sudah sangat dibutuhkan, terlebih banyak masyarakat yang mulai mengeluhkan kemacetan pada jam-jam masuk kerja serta sekolah," kata Eddy.
Selain pengajuan operasional lampu lalu lintas, Dishub juga berencana akan mengoperasikan kembali lampu rambu-rambu lalu lintas di Jalan Sangkuriang-Jalan Kolonel Masturi. Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya akan mengusulkan pelebaran radius tikungannya di perempatan tersebut.
"Saat ini tikungan di kawasan tersebut tajam, jadi kalau mau dioperasikan lampu lalu lintasnya harus ada pelebaran jalan dulu," tambahnya.
Dijelaskan Eddy, sejauh ini kebutuhan Kota Cimahi akan lampu lalu lintas tidak begitu diperlukan. Terbukti dari empat lampu merah yang terletak di pertigaan Jalan Amir Mahmud-Kolonel Masturi, Jalan Amir Mahmud-Sangkuriang, perempatan Jalan Sangkuriang-Kolonel Masturi dan akses Tol Baros, hanya digunakan satu tahun saja, yaitu pada tahun 2004-2005.***4***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.