Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan mulai memfokuskan penyekatan arus lalu lintas di setiap batas kabupaten dan kota, untuk mencegah mudik lokal saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan saat Idul Fitri, masyarakat berpotensi melakukan silaturahmi secara fisik dengan berpergian melintasi batas-batas kota.
"Kalau hari Idul Fitri besok sampai dengan berikutnya, justru kami antisipasi itu penyekatan antarkabupaten dan kota, karena mereka akan bersilaturahmi," kata Dofiri, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya mudik lokal antarkabupaten dan kota di wilayah tertentu memang tidak diperbolehkan, sehingga kendaraan dari luar suatu wilayah yang masuk akan diputarbalikkan di pos penyekatan batas kota.
"Tetapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. Kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada," kata dia lagi.
"Kalau kemarin di Pantura, tapi nanti besok dan seterusnya lagi justru nanti penyekatan antarkabupaten dan kota yang menjadi atensi kita," ujarnya pula.
Selain itu, menurutnya, berbagai tempat wisata yang ada di wilayah Bandung Raya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung akan ditutup.
Pasalnya sejumlah tempat itu kini masuk ke level kewaspadaan COVID-19 zona oranye. Keputusan penutupan itu, menurutnya, telah dipastikan saat rapat koordinasi bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Sebagian besar oranye, otomatis di Lembang ditutup, kemudian di Kabupaten Bandung juga ditutup, tempat-tempat yang lain masih oranye yang jelas ditutup," kata Dofiri.
Baca juga: Dirlantas Polda: Kedungwaringin dibuka bukan berarti bebas mudik
Baca juga: 24.477 pemudik Lebaran diputar balik di titik sekat Bekasi, Jabar