Cianjur, 17/9 (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat, pastikan dua orang pendaki yang dikabarkan hilang di Gunung Gede, tidak tercatat dalam data base.
Sehingga pihak TNGP menyatakan secara resmi kedua orang pendaki tersebut, Ali Harsono dan Rendi, adalah pendaki ilegal. Pasalnya kedua pendaki tersebut, tidak terdaftarkan diri ke TNGP.
"Kami yakin keduanya mendaki tanpa izin. Pasalnya pendakian ditutup sejak beberapa waktu lalu karena menjelang cuti Hari Raya Idul Fitri 1413 Hijriyah," kata Kepala Satgas Polisi Hutan Balai Besar TNGGP, Aden Mahyar Burhanuddin, Jumat.
Meskipun keduanya mendaki secara ilegal, pihaknya ikut menerjunkan sejumlah personel untuk membantu proses pencarian kedua pendaki tersebut. Semua personel terkonsentrasi di kawasan Bale Kambang, Cisarua, Bogor.
"Pencarian kami fokuskan di Bale Kambang, Bogor, sesuai dengan informasi yang kami peroleh sebelum keduanya melakukan pendakian," ucapnya.
Pihaknya mengakui, hingga saat ini masih banyak pendaki yang melakukan pendakian tanpa izin.
"Ini bukan kali pertama, selama ini kami. Kami selalu memberikan imbauan dan memasang papan peringatan. Jika terjadi sesuatu, tetap saja kami yang turun tangan," tandasnya.***3***
(U.K-FKR/B/Y008/Y008) 17-09-2010 19:09:18
BALAI BESAR TNGP PASTIKAN DUA PENDAKI ILEGAL
Jumat, 17 September 2010 19:50 WIB