Depok, 24/8 (ANTARA) - Ketua DPRD Depok Rintis Yanto mengizinkan anggotanya menggunakan mobil dinas DPRD untuk keperluan mudik pada lebaran nanti.
"Kita berikan dispensasi, suasananya kan berbeda, jadi silakan saja pakai mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, tapi harus bertanggungjawab," kata Rintis, di Depok, Selasa.
Namun menurut Rintis, setiap anggota dewan harus mampu bertanggung jawab secara pribadi terhadap mobil dinas tersebut, apabila mobil itu mengalami kerusakan.
"Tentunya kalau rusak mereka harus bertanggungjawab memperbaiki," katanya.
Rintis mencontohkan, tanggung jawab pribadi juga ada seperti mengganti mobil dinas jika hilang ataupun terjadi kerusakan.
Rintis mengaku secara pribadi dia tak akan menggunakan mobil dinas dan tetap mengimbau anggotanya untuk tidak memakai mobil dinas saat lebaran.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail memutuskan mempersilakan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Menurut dia, kebijakan tahun lalu tersebut diambil Pemkot Depok, karena memang kendaraan tersebut sangat dibutuhkan oleh para PNS yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Dari pada mobil tersebut tidak digunakan di kantor lebih lebih baik digunakan untuk acara silaturahim lebaran keluarga, sehingga bisa lebih bermanfaat," katanya.
Nur juga mengatakan bahwa sebelum menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, pejabat yang bersangkutan harus minta surat izin atasan terlebih dahulu.
Penggunaan mobil dinas tersebut katanya bisa meringankan beban pengeluaran para PNS tersebut. "Kalau pakai mobil bersama keluarga bisa lebih hemat, dan lebih kental unsur kekeluargaannya," ujarnya.
Feru L