Bandung, 23/8 (ANTARA) - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan menduga dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Provinsi Jabar tahun 2009 sebesar Rp1,8 triliun disimpan di rekening liar.

Memang melalui DPRD melalui keputusannya telah setuju bahwa Silpa Tahun 2009 atau saldo kas per 31 des 2009 Rp. 1,820,060,110,218.

"Tapi maksud saya harus dijelaskan kepada rakyat uang sebesar itu dimana saja. Harusnya Silpa ini ada di rekening Sekda, nah ini saya katakan rekening liar karena keberadaan bukan di Sekda tapi ada yang di OPD," kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP Jabar, Deden Darmansyah, ketika dihubingi melalui telepon selularnya, Senin.

Deden menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, dana Silpa harus disimpan di rekening Sekda.

"Seharusnya, semua rekening sudah ditutup per tanggal 31 Desember, dan semua dana masuk ke rekening Sekda. Namun, hingga awal tahun, rekening itu ternyata masih belum ditutup," ujar Deden.

Menurut data yang dilansir Deden, Silpa Provinsi Jabar tahun 2009, sebesar Rp 1.820.060.110.218.

Tersimpan di kas bendahara umum daerah sebesar Rp 1.811.294.223.802, tersimpan dalam rekening 23 OPD sebesar Rp 211,835,132 (dikurangi jasa giro Rp 22,908,187), kemudian di BLUD Rumah Sakit Al Ikhsan Rp 8.576.959.471.

"Menurut saya ini rekening liar, karena tidak ada peraturan yang mengatur reeking ini dimasing-masing OPD, apalagi belum terselesaikan hingga tahun anggaran berakhir," ujarnya.

Ia menegaskan, Fraksi PDIP menginginkan adanya kejelasan dan pembuktian, bahwa nilai tersebut ada di rekening koran masing-masing.

Jika hal tersebut belum bisa ditunjukkan, Deden berharap pimpinan dewan tidak lantas mengesahkan begitu saja Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) dari gubernur.

"Sayangnya, pimpinan dewan seolah tidak menyadari keinginan kami. Jadi, ketika pimpinan mengesahkan Raperda P2APBD, saya langsung meninggalkan ruang siding paripurna," ujar Deden.

Saat mendengar interupsi dari anggota Fraksi PDIP, Ketua DPRD Jabar Irvan Suryanagara memang meminta semua anggota fraksi yang ada di badan anggaran (Banggar) untuk mengecek keberadaan rekening koran itu.

Namun, kemudian Raperda tetap disahkan.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dikemukakan Saudara Deden, karenanya, saya meminta perwakilan setiap fraksi di Banggar, untuk memeriksa keberadaan rekening tersebut. Selanjutnya akan kita teruskan siding paripurna ini," kata Irvan usai memimpin sidang paripurna pengesahan 12 raperda.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Jabar Ahmad Heryawan, enggan untuk dikonfirmasi mengenai masalah ini.
Heryawan menegaskan, bahwa Banggar sudah menyetujui P2APBD ini, bahkan sudah ditandatangani. Sehingga baginya, masalah ini sudah selesai.

"Ini kan sudah disepakati oleh Banggar, jadi ya sudah tidak ada masalah lagi," ujar Heryawan.***2***



(U.KR-ASJ/B/Y003/Y003) 23-08-2010 18:34:27


Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026