Cimahi, 9/8 (ANTARA) - Rumah susun sederhana sewa di Kampung Leuweunggede Pancuran, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, bisa digunakan pada Januari 2011.
"Kami kira awal Januari nanti sudah bisa ditempati. Sekarang draf serah terima kelolanya sudah dibuat, tinggal draf serah terima asetnya yang belum. Pada saatnya nanti semuanya akan rampung," ujar Kasubdit Peningkatan Permukiman Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum Amirudin di Cimahi, Senin.
Terkait percepatan penggunaan rusun sederhana sewa tersebut, digelar pertemuan di Rusunawa Cibeureum antara anggota Komisi V DPR RI dengan Pemkot Cimahi dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Senin. Namun dari Kementrian Perumahan Rakyat yang juga diundang pada acara tersebut tidakhadir.
Rusunawa Cibeureum terdiri atas empat blok, yang salah satunya dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat sedangkan tiga blok lainnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangunan empat blok rusunawa itu menghabiskan anggaran Rp40 miliar. Pemkot Cimahi menyumbangkan dana APBD sebesar Rp5,5 miliar untuk pembangunan gedung pasar tradisional dan fasilitas infrakstruktur lain.
Wakil Wali Kota Cimahi Edy Rachmat mengatakan, rusunawa ini
diperuntukan bagi pekerja yang berstatus lajang atau mereka yang sudah menikah dan memiliki anak maksimal satu orang. Sewanya pun dibatasi maksimal tiga tahun.
Saat ini Pemkot Cimahi yang akan ditunjuk sebagai pengelola belum menentukan harga sewa. Namun sebagai perbandingan, harga sewa Rusunawa di Cigugur Cimahi antara Rp140-175 ribu per bulan, belum termasuk listrik dan air. Rusunawa Cibeureum terdiri atas tipe 24 dan 27. Total kamar di rusunawa ini mencapai 396 unit.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yosef Umarhadi mengatakan, pihaknya sedang menggodok Undang-Undang yang mewajibkan pemerintah daerah membangun Rusunawa untuk warganya.
"Nanti kami buat undang-undangnya. Saya kira Rusunawa merupakan solusi yang bagus untuk mengatasi keterbatasan lahan dan kekumuhan permukiman," ujar Yosef.
Menurut dia, ada tiga hal penting dalam membangun rusunawa. Pertama, persiapan baik lahan maupun penghuninya. Kedua, teknologi yang digunakan serta desain arsitektur yang tepat. Ketiga, fungsi rusunawa adalah sebagai revitalisasi kawasan, yaitu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. ***3***
(U.pso-215/B/N002/N002) 09-08-2010 19:28:23
