Tasikmalaya, 29/7 (ANTARA) - Sebanyak 12 mahasiswa terjaring razia yustisi di kawasan kampus, Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis siang.
Petugas razia sebanyak 30 orang yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri, Kota Tasikmalaya itu menyisir lokasi kamar kos di sekitar kampus Universitas Siliwiangi.
Kepala Sesi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Kusmiadi mengatakan, operasi yustisi tersebut sebagai penegakan peraturan daerah No 3/2009 tentang penyelenggaran administrasi kependudukan,
Mahasiswa yang terjaring operasi itu, kata dia, kebanyakan mengaku warga asal Tasikmalaya yang belum membuat kartu tanda penduduk karena masih tahap proses pembuatan di kantor Kecamatan.
Mahasiswa yang terjaring itu langsung disidang oleh jajaran petugas dari pengadilan dengan diberi arahan dan didenda Rp 16 ribu per orang.
Sementara itu operasi yustisi petugas gabungan tersebut kata Budi, merupakan kesekian kali digelar di Kota Tasikmalaya dengan sasaran bukan hanya mahasiswa, melainkan masyarakat umum.
"Untuk razia yustisi sekarang sasarannya sekitar kampus saja," katanya.
Ia berharap masyakat yang sudah terjaring razia yustisi sebagai bentuk teguran agar secepatnya memiliki kartu identitas diri untuk kepentingan pribadinya dan sebagai data akurat kependudukan pemerintah Kota Tasikmalaya.
Menurut dia, Kota Tasikmalaya sebagai daerah yang memiliki kemajuan dari berbagai bidang tingkat Priangan Timur menjadi sasaran bagi masyakat daerah lain untuk menjadi tempat tinggal.
Menurut Budi, banyak masyakat luar kota yang sengaja mengadu nasib dengan bekerja dan meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Razia yustisi ini akan terus digelar sebagai tindak lanjut penertiban administrasi kependudukan," katanya.***4***
Feri P