Soreang, 22/7 (ANTARA) - Polres Bandung berhasil meringkus empat dari tujuh anggota geng motor XTC, setelah geng menganiaya korban yang dianggap anggota geng motor lain, di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/7).
Riki Hidayat (20) mengalami luka parah setelah dikeroyok tujuh anggota geng motor XTC di kawasan Situ Cileunca Pangalengan sekitar pukul 16.00 WIB, empat diataranya berhasil diringkus, dan yang lainnya buron.
Riki mengalami luka robek di bagian kepala, retak tulang hidung, luka bakar di bagian tangan sebelah kiri, serta robek di bagian pinggang, kata Kapolres Bandung AKBP Hendrp Pandowo kepada wartawan, Kamis.
Lengan kiri korban sempat ditempelkan ke knalpot motor pelaku, ujarnya.
Empat pelaku yang berhasil diringkus, Sandi Herdiansyah (18), Sandra Nurhadian (22), Eriska Warlendi (17), dan Muhammad Gani (19). Sementara tiga pelaku lainnya Taro, Opik, dan Arie, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Satu pelaku masih berstatus pelajar yaitu Eriska yang bersekolah di salah satu SMK 5 Pangalengan," ujar Hendro
Hendro menjelaskan kejadian bermula saat tujuh pelaku datang ke Situ Cileunca untuk bermain, dan saat itu Taro, melihat Riki yang dianggap sebagai anggota geng motor Brigez.
Taro menghampiri Riki bersama Eriska dan Sandra, yang langsung mengeroyok korban engan tangan kosong, Gani, memukul hidung korban menggunakan doble stick atau toya kayu.
"Setelah korban tidak berdaya, Arie dan Opick menggilas tubuh korban di bagian perut menggunakan sepeda motor Yamaha RX King warna cokelat," ujarnya.
Melihat kejadian itu, warga sekitar lalu berusaha mengejar para pelaku, yang berhasil melarikan diri. Warga melaporkan kejadian itu ke kantor polisi hingga akhirnya empat pelaku diciduk saat proses pengejaran.
"Setelah diinterogasi, mereka mengaku anggota XTC, salah seorang yang masuk dalam DPO adalah Ketua XTC Bandung Selatan," katanya, seraya menambahkan, semua tersangka dijerat pasal 170 jo 351 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.***1**
Ayi
