Soreang, 22/7 (ANTARA) - Tersangka Yana Sujana (45) yang diduga pelaku mutilasi terhadap istrinya, Ny Liliana(40) mendapat sumpah serapah dan teriakan cemoohan saat melakukan reka ulang di Blok G-24 RT 02 RW 15, Kompleks Perumahan Soreang Indah, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis.
Dalam reka ulang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu, warga langsung meneriaki pelaku dengan kata-kata kotor, saat datang menggunakan mobil bersama polisi dan mau masuk rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.
Tersangka yang berpakaian tahanan berwarna biru tua dengan penutup kepala yang hanya memiliki lubang di bagian mata dan mulutnya saja, tanpa diborgol itu mendapat pengawalan cukup ketat petugas kepolisian setempat.
Rekonstruksi yang melibatkan 70 personel, yang terdiri atas tiga Unit Reskrim, satu Unit intel, dan satu peleton Dalmas, polisi melarang warga masuk ke dalam rumah, karena di lokasi rekonstruki dipasangi garis polisi.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi wanita oleh suaminya sendiri itu, pelaku memperagakan 20 adegan, untuk memperjelas dan memperkuat hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku.
"Adegannya ada 20, dan hasilnya, tidak beda dengan keterangan yang diberikan pelaku terhadap polisi," ujar Kasatreskrim Polres Bandung AKP Agung Masloman, kepada wartawan.
Seperti yang digambarkan dalam rekonstruksi, pembunuhan dilakukan, mulai dari cek-cok dengan isterinya atau korban hingga ke luar dari rumah untuk membuang potongan tubuh korban.
"Pelaku memperagakan bagaimana proses pembunuhan yang akhirnya berbuntut pada mutilasi. Rekonstruksi hanya kita lakukan di rumah karena jarak dari Soreang-Garut dan Rancabali harus menempuh perjalanan lima hingga enam jam," katanya.***1***
Ayi
