Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bogor Bima Arya menyatakan banyak usulan dari Anggota DPRD Kota Bogor agar ada penguatan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan.
"Teman-teman anggota Dewan mengkritisi beberapa langkah soal kebijakan ganjil genap. Ada yang informasi-nya belum sampai, ada juga usulan yang baik untuk penguatan," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa.
Menurut Bima Arya, Anggora DPRD juga mengusulkam agar kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor juga menjaga keseimbangan antara dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi. Di satu sisi menekan penularan COVID-19 tapi di sisi lain tetap menjaga sektor ekonomi tetap berjalan baik.
Usulan dari Anggota DPRD tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan COVID-19 di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (22/2). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus Penanganan COVID-19 DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.
Menurut Bima, dari pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor serta dari pelaksanaan pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat RT, memberikan dampak menurunnya kasus positif COVID-19 di Kota Bogor. "Dua kebijakan tersebut jika tidak dilakukan penyelerasan dengan sektor ekonomi, maka berdampak pada sektor ekonomi," ujarnya.
Karena itu, kata dia, Satgas Penanganan COVID-19 dan Forkopimda Kota Bogor menyepakati melanjutkan kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan dan dan Hari Libur Nasional, tapi waktunya dikurangi yang semula dari pukul 08:00 WIB sampai 20:00 WIB menjadi pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB. "Kebijakan ini kita dievaluasi setiap dua pekan," ucap-nya.
Bima menambahkan, pada rapat kerja tersebut juga dibahas bagaimana Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sejumlah skenario ke depan, seperti kebutuhan dan penguatan lain yang harus dilakukan.
Baca juga: Pemkot Bogor lanjutkan ganjil-genap kendaraan bermotor mulai Sabtu
Baca juga: Kebijakan ganjil-genap kendaraan di Kota Bogor akan lebih singkat
Baca juga: Pemkot Bogor putuskan perpanjang kebijakan ganjil genap
DPRD Kota Bogor usulkan penguatan kebijakan ganjil-genap
Selasa, 23 Februari 2021 18:53 WIB