Cimahi, 20/6 (ANTARA) - Polres Kota Cimahi, berhasil mengamankan enam orang pemuda yang diduga anggota geng motor dan 14 pemuda yang membawa senjata tajam.
Kasatreskrim Polresta Cimahi AKP Ahmad Zubair, di Mapolresta Cimahi, Minggu, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan setiap malam Minggu demi mengantisipasi geng motor di Kota Cimahi.
"Total yang diamankan ada 20 orang. Dari 20 orang tersebut yang ditangkap tidak semua geng motor, hanya enam orang yang diduga anggota salah satu geng motor", katanya.
Ia mengatakan, ke 20 pemuda tersebut diamankan pihaknya saat sedang nongkrong, di Jalan Gudang IV, Kabupaten Bandung Barat, sambil membawa sepeda motor pada Minggu dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
"Ketika petugas kami menanyakan surat-surat kendaran motor mereka, kebanyakan dari mereka tidak mengantongi Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK," ujarnya.
Dari tangan para pemuda tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit, 23 unit motor, pil dextro sebanyak 70 butir serta batu.
Ia menututkan, ke20 pemuda tersebut tidak ditahan namun diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan keresahan atau kegiatan yang mengganggu ketentraman masyarakat Kota Cimahi dan sekitarnya. ***1***
(U.KR-ASJ/B/Y003/Y003) 20-06-2010 15:26:39
