Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperpanjang tiga hari lagi masa pencarian puing dan bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu.
“Setelah mempertimbangkan berbagai macam hal, tadi kita berbincang rapat dengan Kementerian Perhubungan, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), DVI (Disaster Victim Identification) dan pihak terkait, sehingga operasi SAR (search and rescue) kita perpanjang tiga hari lagi,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di Dermaga JICT 2 Jakarta, Senin.
Bagus mengatakan dalam pencarian SJ-182 selama masa perpanjangan tersebut, pihaknya akan mengevaluasi temuan per harinya untuk melihat hasil, efektivitas, kendala dan segala sesuatu yang ada di lapangan.
Pada masa perpanjangan tersebut, Basarnas akan kembali melihat perkembangan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap proses pencarian.
Basarnas pada Jumat (15/1) telah memperpanjang masa operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di wilayah perairan Kepulauan Seribu selama tiga hari sampai Senin (18/1).
Sampai saat ini tim SAR belum menemukan perekam suara kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Sementara itu, tim penyelam masih menemukan bagian dari jasad penumpang pesawat tersebut.
Kedua hal itu menjadi pertimbangan tim SAR dalam memutuskan perpanjangan masa operasi pencarian.
Ia menjelaskan bahwa selama ini cuaca buruk menjadi kendala dalam proses evakuasi.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor register PK-CLC SJ-182 yang menerbangi rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021, jatuh di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Pesawat Boeing 737-500 yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Sabtu (9/1) pukul 14.36 WIB itu menurut data manifes membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
Baca juga: RS Polri terima 308 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air
Baca juga: Penyelam Polri temukan 44 bagian jasad dan puing Sriwijaya SJ-182
Baca juga: Tim DVI Polri terima 162 kantong mayat dan 74 kantong properti