"Dengan dana BOS, tidak ada lagi warga Depok yang buta aksara," harap Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Sabtu.
Ia mengatakan, dana BOS tersebut dibagi dalam empat kategori, pertama diberikan kepada 61.173 siswa SMP/SMPLB/SMP Terbuka/Salafiah Wusthu/ Mts/ Sekolah Keagamaan nonIslam setara SMP sebesar Rp7.799.557.500 atau Rp127.500 untuk masing-masing siswa.
Kedua, diberikan kepada 173.944 siswa SD/SDLB/MI/Salafiah Ulud/ Sekolah Keagamaan nonIslam setara SD sebesar Rp4.348.600.000 atau sebesar Rp25.000 untuk masing-masing siswa.
Ketiga diberikan kepada 13.738 siswa SMA/SMALB/Sekolah Keagamaan nonIslam setara SMA sebesar Rp2,4 miliar atau sebesar Rp180.000 untuk masing-masing siswa.
Keempat, diberikan kepada 28.020 siswa SMK/SMKLB/Sekolah Keagamaan nonIslam setara SMK sebesar Rp2.472.840.000 atau Rp180.000 untuk masing-masing siswa.
Nur Mahmudi mengatakan mendukung dan berupaya merealisasikan program pendidikan dengan mewajibkan sekolah 9 tahun.
Dana BOS Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2010 diberikan berdasar Surat Keputusan Gubernur No.978/Kep.578-disdik/2010 tentang bantuan keuangan untuk program BOS pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. .
Dana BOS diberikan untuk mewujudkan optimalisasi pembangunan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
Selain Surat Keputusan Gubernur, pemberian dana BOS dilakukan berdasar atas Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 23/MPN/KV/09 tentang kebijakan pendidikan gratis bagi pendidikan dasar.
Feru L
Editor : Teguh Handoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.