Tasikmalaya, 19/4 (ANTARA) - Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap sembilan orang anggota geng motor karena melakukan pengrusakan beberapa kios warung milik warga di sepanjang jalan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasatreskrim AKP Pomo Sutrisno, kepada wartawan, Senin, mengatakan, peristiwa pengrusakan kios tersebut terjadi Minggu dini hari (18/4). Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengejaran.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan mereka. Semuanya ada sembilan orang yang diduga anggota geng motor yang sering meresahkan masyarakat," kata Pomo.
Menurut dia, dari laporan masyarakat sekitar 50 sepeda motor namun saat melakukan penangkapan anggota geng motor lainnya berhasil melarikan diri.
"Mereka sering membuat keresahan di lingkungan masyarakat, saat akan ditangkap mereka sudah tahu dan langsung melarikan diri," katanya.
Mereka melakukan pengrusakan dengan cara melempar oleh batu bahkan benda-benda keras dan tumpul untuk menghancurkan barang atau sarana umum lainnya yang dikehendaki.
Diduga komplotan geng motor tersebut akan melakukan penyerangan terhadap kelompok motor lain yang berbeda nama geng motor diwilayah Singaparna.
Namun sebelum sampai ke lokasi yang diserang, mereka tanpa alasan jelas melakukan pengrusakan kios dagang milik warga selama diperjalanannya.
"Mereka sengaja membuat keributan, sebelum sampai ketempat yang mereka tuju," katanya.
Sementara itu, anggota geng motor yang berhasil ditangkap masih kalangan remaja usia belasan tahun, bahkan masih duduk dibangku sekolah. Mereka bukan hanya warga Tasikmalaya melainkan dari luar kota di kabupaten Ciamis dan kota Tasikmalaya.
Kini sembilan orang anggota geng motor masih diamankan di markas Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut alasan melakukan pengrusakan.
"Mereka masih kami amankan, untuk pengembangan kasus, karena masih banyak anggota geng motor lainnya yang meresahkan masyarakat," katanya.
Feri Purnama
