Cianjur, 14/4 (ANTARA)- Forum komunikasi pendaki nusantara (FKPN) Depok, Jawa Barat, menilai SK.91/11-TU/1/2009 yang dikeluarkan pengelola Taman Nasional Gede-Pangrango (TNGP) memberatkan pendaki gunung.
Dalam SK tersebut tercantum penunjukan petugas pemandu, porter dan interpreter dan tarif pemandu wisata taman nasional tersebut, kata Sekjen FKPN Debora Novi Lustiferlita, Rabu.
FKPN menilai SK tersebut memberatkan para pendaki dan berdampak luas bagi masyarakat di sekitar taman nasional, seperti pedagang, supir angkutan karena berkurangnya pendaki yang datang.
"Sejak SK itu ditetapkan, sudah menghilangkan banyak hal seperti aspek pendidikan peduli lingkungan dan olah raga mendaki di kalangan remaja," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya pemandu dengan tarif yang sangat mahal dan sangat memberatkan pendaki, membuat kegiatan olah raga mendaki menjadi hal sulit di lakukan.
Sehingga pihaknya akan melakukan audensi dengan pihak pengelola TNGP, Kamis (15/4), agar SK tersebut dicabut kembali.
Seperti di beritakan ANTARA, pihak pengelola TNGP, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, menetapkan SK, yang mengharuskan setiap pendaki untuk didampingi pemandu dan porter, dengan harga yang cukup mahal.
Akibatnya tinggkat kunjungan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, menurun drastis karena pendaki menolak dan merasa diberatkan dengan tarif tersebut.
Sedangkan Sumarto, MM, Kepala Balai Besar TNGP, mengungkapkan, bahwa ditetapkannya pendampingan dan tarif agar terciptanya ekosistem hutan Gunung Gede Pangrango tetap seimbang.
Serta demi terwujudnya 3P Perlindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan. Serta untuk mengatasi permasalahan sampah dan vandalisme yang selama ini, menjadi salah satu alasan di tetapkannya SK tersebut.
Sementara itu, FKPN sebagai fasilitator dalam penyampaian aspirasi pendaki seluruh Indonesia, sempat menyampaikan bahwa masalah sampah dan vandalisme bisa dicarikan solusi.
"Kami sudah memberikan solusi tentang penanganan masalah sampah dan vandalisme yaitu operasi bersih (opsih) dan memperketat penjagaan pada saat naik dan turun," ucap Novi.
Ia menambahkan, opsih tersebut dipastikan tidak mengganggu ekosistem karena tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
"Kuota pendakian 600 orang/hari sedangkan kami hanya mengusulkan petugas opsih tersebut maksimal 50 orang dari pintu Ccibodas, Gunung Putri dan Salabintana dalam kurun waktu dua minggu sekali," tandasnya.
Fikri
PENDAKI NUSANTARA NILAI SK TNGP MEMBERATKAN
Kamis, 15 April 2010 7:50 WIB